You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
8 Pelanggar di Slipi Diberikan Sanksi Sosial
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Delapan Pelanggar di Slipi Diberikan Sanksi Kerja Sosial

Sebanyak delapan pelanggar yang tidak menggunakan masker di Kelurahan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat diberikan sanksi kerja sosial dan sanksi administrasi oleh petugas.

Ada delapan pelanggar, diantaranya tujuh pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar sanksi administrasi,

Lurah Slipi, Nia Istiani mengatakan, para pelanggar tersebut terjaring dalam operasi Tertib Masker (Tibmask) hari ini digelar di Pasar Loksem, Jl K.S Tubun Dalam 3 dan Jl KS Tubun II A.

"Ada delapan pelanggar, diantaranya tujuh pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar sanksi administrasi," kata Nia, Senin (24/8).

Giat Tibmas di Jalan Margasatwa Jaring 17 Pelanggar

Ia menambahkan, operasi Tibmask dan pemberian sanksi ini sesuai dengan Pelaksanaan Pergub Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Pernerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan COVID-19.

"Kami juga mengimbau warga dan penjual di Pasar Loksem Slipi agar selalu menerapkan protokol kesehatan 3M ( Memakai Masker,Mencuci tangan dan menjaga jarak)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6795 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6176 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1408 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1324 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing