You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
8 Pelanggar di Slipi Diberikan Sanksi Sosial
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Delapan Pelanggar di Slipi Diberikan Sanksi Kerja Sosial

Sebanyak delapan pelanggar yang tidak menggunakan masker di Kelurahan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat diberikan sanksi kerja sosial dan sanksi administrasi oleh petugas.

Ada delapan pelanggar, diantaranya tujuh pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar sanksi administrasi,

Lurah Slipi, Nia Istiani mengatakan, para pelanggar tersebut terjaring dalam operasi Tertib Masker (Tibmask) hari ini digelar di Pasar Loksem, Jl K.S Tubun Dalam 3 dan Jl KS Tubun II A.

"Ada delapan pelanggar, diantaranya tujuh pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar sanksi administrasi," kata Nia, Senin (24/8).

Giat Tibmas di Jalan Margasatwa Jaring 17 Pelanggar

Ia menambahkan, operasi Tibmask dan pemberian sanksi ini sesuai dengan Pelaksanaan Pergub Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Pernerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan COVID-19.

"Kami juga mengimbau warga dan penjual di Pasar Loksem Slipi agar selalu menerapkan protokol kesehatan 3M ( Memakai Masker,Mencuci tangan dan menjaga jarak)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye908 personAnita Karyati
  2. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

    access_time04-04-2025 remove_red_eye739 personNurito
  4. 34.950 Pemudik Tiba di Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini

    access_time04-04-2025 remove_red_eye734 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye679 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik